ARAH POLITIK HUKUM DALAM PEMIKIRAN DAN PERKEMBANGAN HUKUM TATA NEGARA INDONESIA

Authors

  • Adirandi M Rajab Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Moh. Ery Kusmiadi Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Mariya Aziz Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Henraman Henraman Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Putrawansyah Putrawansyah Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong

DOI:

https://doi.org/10.36232/jppadap.v5i3.5394

Keywords:

Politik Hukum, Hukum Tata Negara, Konstitusionalisme Indonesia, Perkembangan Sistem Ketatanegaraan, Reformasi Hukum dan Demokrasi

Abstract

Arah politik hukum dalam pemikiran Hukum Tata Negara Indonesia mengalami perubahan signifikan, terutama pasca Reformasi 1998. Reformasi menandai pergeseran paradigma ketatanegaraan dari sistem yang cenderung sentralistik dan otoriter menuju sistem yang lebih demokratis, transparan, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Perubahan arah politik hukum tersebut turut mendorong lahirnya pemikiran-pemikiran baru dalam Hukum Tata Negara, termasuk penguatan prinsip negara hukum, demokrasi konstitusional, serta pembatasan kekuasaan melalui mekanisme checks and balances. Perkembangan pemikiran politik hukum dalam Hukum Tata Negara Indonesia juga tercermin dalam perubahan struktur dan fungsi lembaga negara, baik yang bersumber dari amandemen konstitusi maupun dari pembentukan peraturan perundang-undangan di bawahnya. Kehadiran lembaga-lembaga baru seperti Mahkamah Konstitusi menunjukkan adanya pergeseran pemikiran hukum tata negara ke arah supremasi konstitusi dan penguatan peran lembaga yudisial dalam mengawal demokrasi dan konstitusionalitas hukum. Meskipun demikian, perkembangan pemikiran dan arah politik hukum dalam Hukum Tata Negara Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Perbedaan penafsiran terhadap konstitusi, pengaruh kepentingan politik praktis dalam pembentukan hukum, serta ketidaksinkronan antara gagasan normatif dan praktik ketatanegaraan menunjukkan bahwa arah politik hukum belum sepenuhnya konsisten dengan nilai-nilai konstitusional yang diidealkan.

References

Asshiddiqie, J. (2006). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara.

Andriyan, Y., Rajab, A. M., Hidayat, R., Muhamad, S., & Munzir, M. (2023). Eksistensi Naskah Akademik Dalam Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik--Coba, 3(1), 1-18.

Andriyan, Y. (2021). Pengelolaan Keuangan Daerah Di Pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019. Jurnal Pemerintahan Dan Kebijakan (Jpk), 3(1), 47-54.

Andriyan, Y., Muhamad, S., Difinubun, Y., & Hidayat, R. (2022). Evaluasi Pengelolaan Dana Desa (Studi Pada Desa Di Kota Tual). Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 3(2), 17-24.

Andriyan, Y. (2025). Analisis Dasar Green Government Pada Pemerintah Kabupaten Sorong: Kesiapan Daerah Menuju Tata Kelola Hijau. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik, 5(2), 443-449.

Azis, M., & Rumlus, M. H. (2021). Perlindungan Hukum Pada Masyarakat Dari Tindakan Cracking Perpektif Uu Informasi Dan Transaksi Elektronik Dan Hukum Pidana Islam. Equality Before the Law, 1(1).

Budiardjo, M. (2003). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama.

Difinubun, Y., & Fatimah, U. F. N. (2023). Financial Statement Disclosure: Satu Tinjauan Keuangan Daerah. Financial And Accounting Indonesian Research, 3(1), 55-63.

Henraman, H. (2021). Perencanaan Dan Stategi Komunikasi Pemerintah Dalam Menjawab Tantangan Ekonomi Kreatif Era Digital Di Kab. Nunukan (Doctoral Dissertation, Universitas Hasanuddin).

Hidayat, R., Andrian, Y., Munzir, M., Susim, R., Inai, A. R., & Ibrahim, A. M. (2024, November). Cultural Communication In Papua's Muslim Community Perspective Of Religious Moderation. In International Conference On Engineering, Applied Sciences And Technology.

Irwan, A., Mahfudnurnajamuddin, M., Nujum, S., & Mangkona, S. (2020). The Effect Of Leadership Style, Work Motivation And Organizational Culture On Employee Performance Mediated By Job Satisfaction. International Journal Of Multicultural And Multireligious Understanding, 7(8), 642-657.

Jimly Asshiddiqie, S. H. (2021). Konstitusi Dan Konstitusionalisme Indonesia. Sinar Grafika.

Jimly, A., & Dr, S. H. (2006). Perkembangan Dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi. Jakarta: Sekretariat Jenderal Dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Ri.

Kusmiadi, M. E., Azis, M., & Rumlus, M. H. (2024). Tinjauan Yuridis Terhadap Peralihan Hak Atas Tanah Melalui Jual Beli (Studi Kasus Di Kabupaten Bima). Al-Tafaqquh: Journal Of Islamic Law, 5(1), 9-21.

Manan, B. (2003). Teori Dan Politik Konstitusi. (No Title).

Moh, M. (2012). Md. Politik Hukum Di Indonesia.

Mahfud, M. (2020). Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi.

Munzir, M., Difinubun, Y., & Andriyan, Y. (2022). Analisis Indeks Pembangunan Manusia Dan Leverage Pada Ketersediaan Dan Keteraksesan Informasi Keuangan Daerah. Financial And Accounting Indonesian Research, 2(2), 18-32.

Munzir, M., Difinubun, Y., Wulandary, A., Azisah, N., Astuti, S., & Darmayanti, I. (2024). Budgeting And Control Problems In Warmon Kokoda Village, Sorong Regency. Jurnal Akuntansi Stie Muhammadiyah Palopo, 10(1), 56-63.

Pamungkas, A. C., Andriyan, Y., Rumlus, M. H., & Kalauw, S. M. (2025). Globalisasi Dan Desentralisasi Dalam Permasalahan Pembangunan Di Papua Barat Daya. Josh: Journal Of Sharia, 4(02), 1-20.

Rahakratat, R., & Andriyan, Y. (2025). Peran Majelis Rakyat Papua Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Di Papua Barat Daya Tahun 2024. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik, 5(3), 469-477.

Rajab, A. M., Andriyan, Y., Muhamad, S., & Supardi, E. (2023). Legalitas Mahkamah Konstitusi Mengenai Kewenangan Memutus Sengketa Pilkada. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik--Coba, 3(1), 36-51.

Rajab, A. M., Andriyan, Y., & Muhamad, S. (2022). Kewenangan Masyarakat Hukum Adat Dalam Pengelolaan Mineral Dan Batubara Pasca Pemberlakuan Uu No 3 Tahun 2020. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik--Coba, 2(1), 32-46.

Rajab, A. M., Muhammad, S., & Andriyan, Y. (2025). Sengketa Kewenangan Lembaga Negara Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik, 5(1), 270-277.

Rajab, A. M., Muhammad, S., Azis, M., & Kusmiadi, M. E. (2025). Sejarah Pemikiran Tentang Negara Hukum Dalam Sistem Pemerintahan Indonesia. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik, 5(1), 278-284.

Rajab, A. M., Pamungkas, A. C., Muhamad, S., Supardi, E., & Sanaba, H. F. (2023). Haluan Konstitusi Dan Kebijakan Keadilan Sosial Dalam Hukum Tata Negara. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik--Coba, 3(2), 142-150.

Rajab, A. M., Ningrum, E. S., & Supardi, E. (2025). Kajian Hukum Tata Negara Klasifikasi Konstitusi. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik, 5(2), 416-424.

Rahardjo, S. (2009). Negara Hukum: Yang Membahagiakan Rakyatnya.

Sismar, A., Sholeha, A. A., Khaturrahmah, F., Ningsih, D. A., Anggraini, I. D., & Sanaba, H. F. (2025, September). Digital Marketing Analysis of Increasing Tourist Visits to Tourism MSMEs in Sorong Regency, Southwest Papua. In IECON: International Economics and Business Conference (Vol. 3, No. 1, pp. 90-101).

Supardi, E., Difinubun, M. I., & Muhamad, S. (2022). Analisis Kebijakan: Pengembangan Usaha Sektor Perikanan pada Kawasan Ekonomi Khusus Sorong. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik--Coba, 2(1), 10-22.

Soemantri, S. (1992). Bunga Rampai Hukum Tata Negara Indonesia.

Satjipto, R. (2009). Hukum Dan Perubahan Sosial. Yogyakarta: Genta Publishing.

Downloads

Published

2025-12-31

How to Cite

Adirandi M Rajab, Ery Kusmiadi, M., Aziz, M., Henraman, H., & Putrawansyah, P. (2025). ARAH POLITIK HUKUM DALAM PEMIKIRAN DAN PERKEMBANGAN HUKUM TATA NEGARA INDONESIA. JURNAL PEMERINTAHAN, POLITIK ANGGARAN DAN ADIMINSTRASI PUBLIK, 5(3), 497–504. https://doi.org/10.36232/jppadap.v5i3.5394

Similar Articles

<< < 1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.