KAJIAN HUKUM TATA NEGARA KLASIFIKASI KONSTITUSI

Authors

  • Adirandi M Rajab Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Etik Siswati Ningrum Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Edy Supardi Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong

Keywords:

Kajian; Hukum Tata Negara; Klasifikasi Konstitusi.

Abstract

Klasifikasi konstitusi Aristotle menjadi tidak berguna karena tidak mungkin diterapkan pada kondisi politik saat ini. Misalnya, istilah monarki tidak lagi dapat digunakan untuk menggambarkan demokrasi modern karena tidak ada yang khas tentang istilah tersebut. Istilah demokrasi juga berlaku untuk begitu banyak negara modern sehingga tidak lagi berfungsi sebagai dasar untuk klasifikasi. Klasifikasi beberapa filsuf politik setelah masa Aristotle juga sedikit membantu. Montesquieu, pada pertengahan abad ke-18, membagi pemerintahan menjadi tiga kelas: republik, monarki, dan despotik. Rousseau juga mengklasifikasikan bentuk pemerintahan menjadi tiga: otokratis, aristokratik, dan demokratis, tetapi ia berpendapat bahwa hanya ada satu bentuk pemerintahan, yaitu Republik. Sedikit kemudian, Kant menjelaskan tiga jenis Negara yang sesuai dengan tiga bentuk pemerintahan Rousseau, tetapi bentuk pemerintahan menurut Kant hanya ada dua - republik dan despotis. Istilah republik di dunia modern tidak lebih membantu daripada istilah monarki dalam memahami bentuk yang dimaksud di sini, misalnya, tiga republik - Amerika Serikat, Swiss, dan Prancis - dan tiga monarki yang ada saat ini - Inggris Raya, Norwegia, dan Belanda. Jelas salah untuk menggunakan istilah tersebut sebagai dasar untuk klasifikasi dan mengatakan bahwa Amerika Serikat, Swiss, dan Prancis adalah jenis Negara yang berbeda dari Inggris, Norwegia, dan Belanda; cara seperti itu hanya berlaku pada perbedaan nama.

References

Andriyan, Y., Rajab, A. M., Hidayat, R., Muhamad, S., & Munzir, M. (2023). Eksistensi Naskah Akademik Dalam Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah. JPPAP: Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adimistrasi Publik, 1-18.

Andriyan, Y. (2021). Pengelolaan keuangan daerah di pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK), 3(1), 47-54.

Andriyan, Y., Rajab, A. M., Pamungkas, A. C., Muhamad, S., & Rahakratat, R. (2024). Transformasi E-Government Menuju Good Governance di Pemerintah Kabupaten Sorong. Samakta: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(2), 24-35.

Apeldroon, L. J. Van, Pengantar Ilmu Hukum, Noordhoff-Kolff NV, Jakarta, 1958.

Arba, Syarofin, MF, (Ed), Demitologisasi Politik Indonesia, CIDES,Jakarta,1998.

Asshiddiqie, Jimly, Gagasan Kedaulatan Rakyat Dalam Konstitusi Dan Pelaksanaannya di Indonesia, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 1994.

Azhari, Negara Hukum Republik Indonesia, Analisis Yuridis Normatif Tentang Unsur Unsurnya, UII-Press Jakarta, 1995.

Basah, Sjachran, Ilmu Negara, Pengantar, Metode, Dan Sejarah Perkembangannya,

Citra Aditya Bakti, Bandung, 1994.

Budiardjo, Miriam, Aneka Pemikiran Tentang Kuasa Dan Wibawa, Sinar Harapan, Jakarta, 1991.

Busroh, Abu Daud, Dan Busroh, Abu Bakar, Asas-Asas Hukum Tata Negara, Ghalia Indonesia, Jakarta, 1991.

Cumper, Peter, Cases and Materials Constitutional And Administrative Law, Second Edition, blackstone Press Limited, London, 1999.

Difinubun, Y., & Andriyan, Y. (2023). Tax Revenue Strategy: Telaah Pelayanan Pajak. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adiminstrasi Publik, 3(2), 108-116.

Difinubun, Y., & Gudono, M. (2021). Kinerja Keuangan Daerah Pemekaran Ditinjau Dari Rasio Dan Indeks Keuangan. Financial and Accounting Indonesian Research, 1(1), 62-91.

Ghaffar, Afan, Politik Indonesia, Transisi Menuju Demokrasi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1999

Hardiman, Sri, Kembali ke UUD 1945 Mengantar Perjuangan Pembebasan Irian Barat ke Wilayah Republik Indonesia, Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta, 199.

Hidayat, R., Andrian, Y., Munzir, M., Susim, R., & Inai, A. R. (2024, November). Cultural Communication in Papua's Muslim Community Perspective of Religious Moderation. In International Conference on Engineering, Applied Sciences and Technology.

Hidayat, R., Andriyan, Y., Susim, R., Inai, A. R., & Sohnui, S. (2025). Contextualizing Religious Moderation through Intercultural Communication: A Case Study of the Muslim Papuan Community in Sorong, Indonesia. KURIOSITAS, 1-12.

Jami dan Jamil, UUD dalam Politik dan Perniagaan Melayu, Bangi, 2004.

Joeniarto, Demokrasi dan Sistem Pemerintahan Negara, Bina Aksara, Jakarta, 1984

Kranenburg. R.,dan Sabaroedin, Tk. B., Ilmu Negara Umum, Pradnya Paramita, Jakarta, 1983

Kusnardi, Moh., dan Saragih, Bintan R., Susunan Pembagian Kekuasaan Menurut Sistem Undang-Undang Dasar 1945, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1994.

Manan, Bagir, Perjalanan Historis Pasal 18 UUD 1945, UNSIKA, Kerawang, 1993.

Muhamad, S. (2021). Perpecahan dan Soliditas Elite Partai Golkar pada Pemenangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ternate Tahun 2015. Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 2(2), 1-10.

Munzir, M., Andriyan, Y., & Hidayat, R. (2023). Consumer goods: Pengaruh profitabilitas dan leverage terhadap nilai perusahaan dimediasi oleh corporate social responsibility. Jurnal Akuntansi Dan Governance, 3(2), 153-165.

Munzir, M., Difinubun, Y., & Andriyan, Y. (2022). Analisis indeks pembangunan manusia dan leverage pada ketersediaan dan keteraksesan informasi keuangan daerah. Financial and Accounting Indonesian Research, 2(2), 18-32.

Munzir, M., Pramita, D. F., & Way, A. (2022). Pengaruh Struktur Financial Indicators Terhadap Kondisi Financial Distress pada Perusahaan Food and Beverage yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Financial and Accounting Indonesian Research, 2(1), 46-56.

Munzir, M., Difinubun, Y., & Andriyan, Y. (2022). Analisis indeks pembangunan manusia dan leverage pada ketersediaan dan keteraksesan informasi keuangan daerah. Financial and Accounting Indonesian Research, 2(2), 18-32.

Pamungkas, A. C., Andriyan, Y., Rumlus, M. H., & Kalauw, S. M. (2025). Globalisasi dan Desentralisasi dalam Permasalahan Pembangunan di Papua Barat Daya. JOSH: Journal of Sharia, 4(02), 1-20.

Rajab, A. M., Andriyan, Y., Muhamad, S., & Supardi, E. (2023). Legalitas Mahkamah Konstitusi Mengenai Kewenangan Memutus Sengketa Pilkada. Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Administrasi Publik, 3(1).

Rajab, A. M., Muhammad, S., & Andriyan, Y. (2025). SENGKETA KEWENANGAN LEMBAGA NEGARA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA. JURNAL PEMERINTAHAN, POLITIK ANGGARAN DAN ADIMINSTRASI PUBLIK, 5(1), 270-277.

Rajab, A. M., Muhammad, S., Azis, M., & Kusmiadi, M. E. (2025). SEJARAH PEMIKIRAN TENTANG NEGARA HUKUM DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA. JURNAL PEMERINTAHAN, POLITIK ANGGARAN DAN ADIMINSTRASI PUBLIK, 5(1), 278-284.

Sanaba, H. F., Andriyan, Y., & Munzir, M. (2022). Analisis Faktor-faktor yang mempengaruhi Kinerja Karyawan: Kompensasi, Motivasi Kerja, Lingkungan Kerja. Financial and Accounting Indonesian Research, 2(2), 83-96.

Downloads

Published

2025-07-11

How to Cite

Adirandi M Rajab, Siswati Ningrum, E., & Supardi, E. (2025). KAJIAN HUKUM TATA NEGARA KLASIFIKASI KONSTITUSI. JURNAL PEMERINTAHAN, POLITIK ANGGARAN DAN ADIMINSTRASI PUBLIK, 5(2), 416–424. Retrieved from https://e-journal.unimudasorong.ac.id/index.php/JPPADAP/article/view/3811

Similar Articles

You may also start an advanced similarity search for this article.