IMPLEMENTASI PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024
Abstract
Dana Desa memegang peranan krusial dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Namun, efektivitas pengelolaannya sangat bergantung pada mekanisme pengawasan yang akuntabel. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk pengawasan pengelolaan Dana Desa berdasarkan kerangka hukum terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta mengkaji peran Inspektorat Daerah dalam mewujudkan akuntabilitas tersebut. Penelitian ini menggunakan metode hukum yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, menganalisis peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan Dana Desa dilakukan secara berjenjang oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Inspektorat Daerah sebagai bagian dari APIP memegang peran sentral dalam melakukan audit, review, dan pembinaan. Meskipun berbagai mekanisme telah diterapkan, implementasi di lapangan masih menghadapi kendala seperti keterbatasan waktu audit, anggaran, dan infrastruktur, yang berpotensi mempengaruhi efektivitas pengawasan dan pencapaian akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
References
Books:
Aziz, S. W. (1996). Aspek-aspek hukum ekonomi pembangunan. Surabaya: Citra Media.
Siti, M. (2019). Pengertian desa menurut para ahli, ciri-ciri, fungsi dan jenisnya. Gramedia Blog.
Translated Books:
Ahmad, J. (2011). Perilaku birokrasi dan pengambilan keputusan. Makassar.
Journals:
Azizi, N. L. L. (n.d.). Otonomi desa dan efektivitas dana desa. Jurnal Pusat Penelitian Politik-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2P-LIPI), 13(2).
Jurnal Administrasi Politik Dan Sosial, 2(3), 135-143.
Sumbu, T. (2010). Hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam kerangka pengelolaan keuangan negara dan daerah. Jurnal Hukum, 17(4).
Journal with DOI:
Andriyan, Y., Muhamad, S., Difinubun, Y., & Hidayat, R. (2022). EVALUASI PENGELOLAAN DANA DESA (Studi Pada Desa Di Kota Tual). Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 3(2), 17-24.
Andriyan, Y. (2021). Pengelolaan keuangan daerah di pemerintah Kabupaten Magelang Tahun 2019. Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan (JPK), 3(1), 47-54.
Andriyan, Y., Rajab, A. M., Hidayat, R., Muhamad, S., & Munzir, M. (2023). Eksistensi Naskah Akademik Dalam Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah. JPPAP: Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adimistrasi Publik, 1-18.
Dewi, D. E., & Adi, P. H. (2019). Tranparansi, akuntabiltias, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan dana deas terhadap pembangunan desa di Desa Candirejo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang. Jurnal Ilmiah Edunomika, 3(02), 287-299.
Difinubun, Y., & Gudono, M. (2021). Kinerja Keuangan Daerah Pemekaran Ditinjau Dari Rasio Dan Indeks Keuangan. Financial and Accounting Indonesian Research, 1(1), 62-91.
Kurniawan, L. K. A., Warman., & Fendri. (2023). Pengawasan keuangan melalui inspektorat untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kuantan Singingi. Unes Journal of Swara Justisia, 484-496.
Munzir, M., Difinubun, Y., & Andriyan, Y. (2022). Analisis indeks pembangunan manusia dan leverage pada ketersediaan dan keteraksesan informasi keuangan daerah. Financial and Accounting Indonesian Research, 2(2), 18-32.
Suryani, A. (2018). Akuntansi dan pengelolaan dana desa (studi kasus Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi). J-Mas: Jurnal Manajemen dan Sains, 3(2).
Prasetyo, A. G., & Muis, A. (2015). Pengelolaan keuangan desa pasca UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa: Potensi permasalahan dan solusi. Jurnal Desentralisasi, 13, 1.
Proceeding Articles:
Herlinda, N., & Marlinda, D. E. P. (2021). Pengawasan inspektorat dalam penggunaan dana desa di Kampung Tanjung Kuras Kecamatan Sungai Apit Kabupaten Siak.
Suhartono. (2021). Politik lokal, parlemen desa: Awal kemerdekaan sampai jaman otonomi daerah. Jakarta: Lapera Pustaka Utama.
Documents from Website:
Syahputra, M. K. (2024, Oktober 4). Mereview Undang-Undang Desa baru, UU Nomor 3 Tahun 2024.
Pemerintah Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa.
Pemerintah Indonesia. (2024). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Pemerintah Indonesia. (2023). Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.
Pemerintah Indonesia. (2019). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.