HALUAN KONSTITUSI DAN KEBIJAKAN KEADILAN SOSIAL DALAM HUKUM TATA NEGARA

Authors

  • Adirandi M Rajab Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Agfajrina Cindra Pamungkas Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Sofyan Muhamad Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Edy Supardi Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Hardiman F. Sanaba Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong

DOI:

https://doi.org/10.36232/jppadap.v3i2.6482

Keywords:

Haluan, Konstitusi, Kebijakan, Keadilan Sosial, Hukum Tata Negara

Abstract

Kelima sila pancasila yang resmi dan sah berlaku secara konstitusional adalah sebagaimana yang termaktub dalam Alinea IV pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagaimana terakhir disahkan dengan Dekrit 5 Juli 1959, ditambah dengan lampiran naskah perubahan I, II, III, dan IV yang di sahkan pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Kelima sila pancasila itu telah melewati sejarah yang panjang dsn telah mengalami lima versi rumusan yang pernah berlaku secara resmi, yaitu : pertama, rumusan piagam Jakarta atau Jakarta Charter bertanggal 22 juni 1945; kedua, rumusan pembukaan Undang Undang Dasar yang di sahkan pada tanggal 18 agustus 1945; ketiga, rumusan Mukaddimah Konstitusi Repubik Indonesia serikat bertanggal 27 Desember 1949; keempat, rumusan Mukaddimah Undang-Undang Dasar Sementara Bertanggal 15 Agustus 1950; kelima, yang berasal dari rumusan kedua, yaitu rumusan pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 agustus 1945 menjiwai nilai-nilai dan prinsip-prinsip dasar yang terdapat dalam pancasila. Istilah keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia yang dilambangkan dengan simbol padi dan kapas, baik dalam versi rumusan Bung Karno maupun yamin, disebut dengan istilah “Kesejahteraan rakyat” atau “kesejahteraan” saja, bukan atau belum disebut dengan istilah “kesejahteraan sosial” ataupun dengan perkataan “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia”.

References

Agus Triansyah, F., Ayu Suryaningrum, D., Trihudiyatmanto, M., Pranata Mulya, N., Gultom, A. W., Sismar, A., Munzir, M., Rusliana Muhamad Saleh, E., Lintang Rachmadana, S., Pahmi, P., Amam, A., & Sabaria, S. (2023). STUDI KELAYAKAN BISNIS (Vol. 1).

Alfian, Mely G. Tan, dan Selo Soemardjan [eds], Kemiskinan Struktural: Suatu Bunga Rampai, Malang; HIPIS, 1980.

Andriyan, Y., Rajab, A. M., Hidayat, R., Muhamad, S., & Munzir, M. (2023). Eksistensi Naskah Akademik dalam Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah. JPPAP: Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adimistrasi Publik, 3(1), 1-1–18.

Benny K. Harman, Mempertimbangkan Mahkamah Konstitusi Sejarah Pemikiran pengujian UU terhadap UUD 1945, (Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2013).

Diana Conyers, An Introduction to Social Planning in the Third World, Chichester, Wiley and sons, New York, 1982.

Difinubun, Y., Khaerani, A., & Fajar, U. (2023). FINANCIAL STATEMENTS DISCLOSURE: SATU TINJAUAN KEUANGAN DAERAH. Financial and Accounting Indonesian Research, 3(1), 55–63.

Jimly Asshiqqiqe, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, 2009.

Jimly Asshiddiqie. Model-Model Pengujian Konstitusional di Berbagai Negara, (Jakarta: Setjen dan Kepaniteraan MKRI, 2006).

Jimly Asshiqqiqe. peradilan etika konstitusi, sinar Grafika, Jakarta: 2014.

Jimly Asshiqqiqe. Tuhan dan agama dalam konstitusi: pergeseran antara ide-ide “godly constitution versus godless constitution”, Jakarta, 2010.

Jimly Asshiqqiqe. Gagasan kedaulatan Rakyat dalam Konstitusi dan pelaksanaannya di Indonesia, Ichtiar Baru-van Hoeve Jakarta, 1994

Jimly Asshiqqiqe. Konstitusi Ekonomi, Jakarta: penerbit Buku Kompas, 2010. (edisi revisi 2016). Jimly Asshiqqiqe, Undang- Undang Dasar 1945: Konstitusi Negara Kesejahteran dan Realitas Masa Depan, orasi pengukuhan guru besar fakultas hukum Indonesia di Depok, 13 juni 1998.

John Rawls, A Theory of Justice, (edisi pertama 1971), The Belknap Press of the Harvard University Press, Cambridge, Massachusetts, edisi revisi 1999.

Konstitusi dan Kebudayaan dan Kebudayaan Konstitusi, Malang: Setara, 2017.

Munzir, M. (2023). TINGKAT PENGALAMAN PELAKU USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DAN SOSIALISASI SAK EMKM TERHADAP PEMAHAMAN SAK EMKM (STUDI

UMKM PADA KABUPATEN SORONG). Konferensi Ilmiah Akuntansi X, 1–11.

Munzir, M., Rini, T. H. C., & Azis, M. (2021). Implementasi Corporate Social Responsibility Terhadap Citra Perusahaan. Balance Vocation Accounting Journal, 5(1), 1–11.

Pereira, L., & Hanggari Citra Rini, T. (2022). PENGARUH LINGKUNGAN EKSTERNAL DAN LINGKUNGAN INTERNAL TERHADAP KINERJA UKM MELALUI KEUNGGULAN BERSAING PADA UKM DI KOTA SORONG. AKSELERASI: Jurnal Ilmiah Nasional, 4(3), 162–169.

Rajab, A. M., Andriyan, Y., & Muhamad, S. (2022). KEWENANGAN MASYARAKAT HUKUM ADAT DALAM PENGELOLAAN MINERAL DAN BATUBARA PASCA

PEMBERLAKUAN UU NO 3 TAHUN 2020. JPPAP: Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adimistrasi Publik, 2(1), 32–46.

Rajab, A. M., Andriyan, Y., Muhamad, S., & Supardi, E. (2023). Legalitas Mahkamah Konstitusi Mengenai Kewenangan Memutus Sengketa Pilkada. JPPAP: Jurnal Pemerintahan, Politik Anggaran Dan Adimistrasi Publik, 3(1), 36–51.

PERUSAHAAN: TELAAH RASIO KEUANGAN (STUDI PADA PT. JATI JAYA PERKASA MANDIRI MAROS). Financial and Accounting Indonesian Research, 3(1), 22–27.

Rini, T. H. C., Khaerani, A., & Munzir, M. (2022). Pengaruh Partisipasi Anggaran dan Akuntansi Pertanggungjawaban Terhadap Kinerja Manajerial BUMN di Kota Sorong. Financial and Accounting Indonesian Research, 2(1), 57–69.

Rismawati, R., Sari, N., Riyanti, R., Sahrir, S., Supri, Z., Syamsuddin, S., & Munzir, M. (2023). AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH: Relevansi Standar Akuntansi Syariah dalam Menjalankan Bisnis Syariah (Vol. 1). https://lppi.umpalopo.ac.id/

Maria Farida, Masalah Hak Uji Terhadap Peraturan Perundang-Undangan dalam Teori Perundang-Undangan, Seri Buku Ajar, Jakarta: FHUI, 2000.

Moh. Mahfud MD, Perdebatan Hukum Tata Negara Pasca Amandemen Konstitusi, (Jakarta: LP3ES, 2001).

Pengantar Hukum Tata Negara, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2012. Rahardjo Satjipto, Ilmu Hukum, Bandung: Citra Aditya Bakti, 2006.

Soimin dan Mashurianto, Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, (Yokyakarta: UII Press, 2012).

Thomas Humphrey Mashall, Social Policy in the Twentienth Century. London: Hutchinson, 1965 UUD 1945 sebagai ‘Welfare Constitution’. Orasi dalam Kongres Serikat Pekerja di Jakarta, 13

Februari, 2014.

Downloads

Published

2023-12-30

How to Cite

M Rajab, A., Cindra Pamungkas , A., Muhamad, S., Supardi, E., & F. Sanaba, H. (2023). HALUAN KONSTITUSI DAN KEBIJAKAN KEADILAN SOSIAL DALAM HUKUM TATA NEGARA. JURNAL PEMERINTAHAN, POLITIK ANGGARAN DAN ADIMINSTRASI PUBLIK, 3(2), 131–139. https://doi.org/10.36232/jppadap.v3i2.6482

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>