SOLIDITAS KOALISI PARTAI POLITIK DI ARAS LOKAL PILPRES 2024
DOI:
https://doi.org/10.36232/jppadap.v5i2.3898Abstract
Kontestasi Politik di Negara Indonesia akan digelar pada tahun 2024 mendatang, walapun masih tersisa dua tahun tetapi Gerakan manuver politik yang dilakukan oleh partai politik suda telah mewarnai panggung politik yang nantinya dihelat pada tahun 2024, dalam kontestasi demokrasi di Negara Indonesaia adalah bagian dari salah satu bentuk Negara yang Mengimplementasikan System Presidensial, dalam system presidensial menggambarkan bahwa kekuasaan presiden ada batasannya. Dalam system presidensialisme kita menemukan yang Namanya koalisi partai politik dalam kanca politik di tanah air, koalisi merupakan penggabungan beberapa partai politik yang merespon agenda-agenda dalam suksesi kekuasaan di indonesia, oleh karena itu dalam penelitian ini lebih difokuskan pada perhelatan pilpres 2024 dan penelitian ini untuk menggambarkan soliditas elite partai koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang dimana dalam koalisi partai diantaranay Partai Amanat Nasional, PPP, Golkar yang secara politik telah membentuk satu koalisi untuk menuju pada kontestasi politik di 2024. Dan Penelitian akan menggunakan motodologi kualitatif, dalam penelitian ini teori yang pakai untuk menganalisis permasalahan adalah teori kelembagaan partai politik. Kata Kunci: Soliditas , Koalisi Partai Politik, Pilpres 2024
References
Al-Hamdi, R., & Dyah Mely Anawati, S. I. P. (2021). Soliditas Partai Islam: Pengalaman PKS di Pemilu 2014. Samudra Biru.
Al-Arif, M. Y. (2015). Anomali Sistem Pemerintahan Presidensial Pasca Amandemen UUD 1945. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 22(2), 238-254.
Arsil, F. (2017). Stabilitas Sistem Presidensial Indonesia Melalui Pemilihan Umum Serentak dan Presidential Tresshold. Jurnal Ketatanegaraan, 5.
Delviana, A. (2014). Anilisis Yuridis Koalisi Partai Politik dalam Sistem Presidensial Indonesia. Program Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Hasanuddin.
Ekawati, E. (2019). Peta Koalisi Partai-Partai Politik di Indonesia pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pasca Orde Baru. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA), 7(2), 160-172.
Ekawati, E. (2019). Peta Koalisi Partai-Partai Politik di Indonesia pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Pasca Orde Baru. JPPUMA: Jurnal Ilmu Pemerintahan dan Sosial Politik UMA (Journal of Governance and Political Social UMA), 7(2), 160-172.
Hayat, H. (2016). Korelasi Pemilu Serentak dengan Multi Partai Sederhana Sebagai Penguatan Sistem Presidensial. Jurnal Konstitusi, 11(3), 468-491.
Huntington, P. Samuel (2004). Tertib Politi, Pada Masyarakat Yang sedang Berubah. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Moleong J. Lexy, Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, PT Remaja Rosdakarya, Bandung, 2013.
Muhamad, S. (2021). Perpecahan dan Soliditas Elite Partai Golkar Pada Pemenangan Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Ternate Tahun 2015. Jurnal Studi Ilmu Pemerintahan, 2(2), 1-10.
Noor, F. (2015). Quo Vadis Demokrasi Kita: Jakarta, PT Wahana Semesta Intermedia.
RISET, K., & TINGGI, T. D. P. IMPLIKASI MULTI PARTAI DALAM SISTEM PRESIDENSIAL DI INDONESIA.
Romli, L. (2018). Koalisi dan Konflik Internal Partai Politik pada Era Reformasi. Jurnal Politica Dinamika Masalah Politik Dalam Negeri Dan Hubungan Internasional, 8(2).
Solihah, R. (2018). Peluang dan tantangan pemilu serentak 2019 dalam perspektif politik. JIIP: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 3(1), 73-88.
Sugiyono, Metode Penelitian Combinasi (Mixed Methods). Cetakan Kelima. Alfabeta.Bandung, 2014.
Wospakrik, D. (2016). Koalisi Partai Politik Dalam Sistem Presidensil Di Indonesia. Papua Law Journal, 1(1), 142-161.
Winasih, N. W. I., Erawan, I. K. P., & Bandiyah, B. Peran Partai Politik dan Kalkulasi Elit terhadap Karakteristik Koalisi (Studi Kasus: Pilkada Serentak di Kabupaten Karangasem dan Tabanan 2015) (Doctoral dissertation, Udayana University).