EVALUASI POLA PERESEPAN OBAT ANTI HIPERTENSI Di PUSKESMAS
DOI:
https://doi.org/10.36232/jurnalfarmasiunimuda.v1i01.1722Keywords:
Hipertensi, Resep, Rekam Medis (Indonesia) Hypertensi; Recipe; Medical Record (English)Abstract
Kriteria pemakaian obat secara rasional meliputi tepat diagnosa, tepat indikasi penyakit, tepat pemilihan obat, tepat pasien, tepat dosis, tepat cara pemakaian, tepat interval waktu pemberian, tepat lama pemberian, serta waspada terhadap efek samping. Evaluasi peresepan obat penting dilakukan untuk mengetahui dan memastikan bahwa pasien telah menerima pengobatan yang sesuai dengan kebutuhan klinisnya, dalam dosis dan jangka waktu yang sesuai, dan dengan biaya terendah. Ketidakrasionalan peresepan masih sering ditemukan terutama di Puskesmas yang merupakan pusat pelayanan kesehatan tingkat 1, dimana obat dan dosis yang diresepkan oleh tenaga medis kurang sesuai akibat ketersediaan obat yang terbatas, dan salah satunya adalah obat hipertensi. Sehingga perlu dilakukan evaluasi pola peresepan obat antihipertensi di Puskesmas Mariat Kabupaten Sorong periode Juli – September 2022. Penelitian ini bertujuan Untuk mengevaluasi pola peresepan obat anti-hipertensi di Puskesmas Mariat Kabupaten Sorong. Penelitian ini menggunakan rekam medis sebanyak 63 resep. Hasil penelitian Evaluasi Peresepan obat Antihipertensi Di Puskesmas Mariat Kabupaten Sorong Periode Juli-September 2022 bahwa tepat obat sebanyak 100% tepat pasien sebanyak 100% tepat dosis sebanyak 100%, tepat interval waktu pemberian sebanyak 88,46%. Obat Antihipertensi yang diberikan kepada pasien adalah terapi kombinasi golongan CCB+ACEI (amlodipin + captopril) dengan persentase yaitu 25% dan selanjutnya monoterapi amlodipin sebanyak 75%, dan captopril sebanyak 0%.