Pengaruh Penggunaan Media Sosial Instagram @ATRBPN_OKUS terhadap Pemenuhan Informasi Followers (Studi Kasus ATR/BPN OKUS)
DOI:
https://doi.org/10.36232/jurnalpetisi.v7i3.5792Keywords:
e-government, Instagram, Kebutuhan Informasi, Media Sosial, Pelayanan PublikAbstract
ABSTRAK :
Pemanfaatan media sosial sebagai sarana e-government semakin masif, namun efektivitas penggunaan Instagram @atrbpn_okus dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat masih perlu dibuktikan secara empiris. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh penggunaan Instagram @atrbpn_okus terhadap tingkat pemenuhan kebutuhan informasi pengikutnya (followers). Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan teknik purposive sampling, di mana penentuan batas sampel minimal menggunakan G*Power yang menghasilkan sampel akhir sebanyak 160 responden. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran kuesioner daring berskala Likert 1-5, yang kemudian dianalisis menggunakan Structural Equation Modeling - Partial Least Squares (SEM-PLS) via SmartPLS. Hasil penelitian membuktikan bahwa penggunaan media sosial Instagram berpengaruh secara positif, sangat kuat, dan signifikan terhadap pemenuhan informasi dengan nilai koefisien jalur 0,924, p-value 0,000, dan t-statistic 66,997. Selanjutnya, perolehan nilai R-square sebesar 0,853 menegaskan bahwa variabel media sosial secara efektif mampu menjelaskan 85,3% dari total variasi pemenuhan kebutuhan informasi. Kesimpulannya, keberadaan akun Instagram @atrbpn_okus terbukti krusial dan sangat efektif sebagai instrumen pelayanan publik digital bagi masyarakat. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan kepada pihak instansi untuk menjadikan hasil evaluasi empiris ini sebagai landasan strategis guna terus mengoptimalkan kualitas visualisasi konten, komunikasi dua arah, dan interaksi layanan pertanahan di masa mendatang.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Fakhri Nadrota Acta, Ari Wedhasmara, Rizka Dhini Kurnia, Mira Afrina

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
