KINERJA OMBUDSMAN DI MALUKU UTARA

Authors

  • Karmila Sinen Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong

DOI:

https://doi.org/10.36232/jppadap.v1i1.6457

Keywords:

Kinerja, Ombudsman, Maluku Utara

Abstract

Ombudsman merupakan wadah untuk menjembatani antara rakyat sebagai sumber kekuasaan dengan pemerintah sebagai pemegang mandat kekuasaan tersebut. Tercapainya tujuan ombudsman tidak lepas dari peran sumber daya manusia yang memberikan kinerjanya. Kinerja ombudsman merupakan hasil kerja yang telah dikerjakan ombudsman dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Ombudsman Maluku perlu adanya kerjasama dari berbagai pihak yaitu anggota dan juga masyarakat agar tercapai pelayanan publik yang berkualitas. Penelitian yang dilakukan penulis adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan yaitu kepala ombudsman, asisten ombudsman dan masyarakat. Metode analisis menggunakan metode kualitatif meliputi reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penilitan menunjukkan bahwa kinerja ombudsman masih belum optimal, dikarenakan masih ada kasus yang belum tertutup setiap tahunya. Namun ombudsman Maluku Utara terus berupaya memperbaiki kinerja secara efektif dan efisien. Laporan yang sering diadukan yaitu didunia pendidikan dan pemerintahan. Masalah yang ditemukan mulai dari uang masuk pada saat penerimaan siswa baru, saat ujian sekolah, les, pra ujian, ujian nasional berbagai macam pungutan, sumbangan – sumbangan. Faktor yang mempengaruhi kinerja ombudsman antara lain sumber daya manusia yang ada dikantor Ombudsman Maluku Utara sudah tersedia sesuai dengan peraturan yang ada, namun dalam pelaksanaanya masih kurang memadai, minimnya anggaran yang tersedia juga menghambat kinerja SDM dalam melakukan sosialisasi dan investigasi di lapangan, sarana dan prasarana yang tersedia juga masih minim, terlebih bangunan gedung yang sudah kurang layak dan kurangnya rendahnya ketersediaan kendaraan dan juga rendahnya partisipasi masyarakat dikarenakan minimnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang peran dan tugas ombudsman sehingga perlu adanya sosialisasi.

References

Badan Standardisasi Nasional. 2013. Standar Pelayanan Publik: Pusat Informasi Dan Dokumentasi Standardisasi Badan Standardisasi Nasional

Cynthia Su’udi, Bambang Supriono, Irwan Noor. 2015. Pengawasan Ombudsman dan Komisi Pelayanan Publik Dalam Rangka Mengurangi Maladministrasi. Jurnal Pendidikan Profesional, Volume 4, No. 2, Agustus 2015

Data Penyelesaian Laporan Masyarakat Triwulan III Tahun 2017 (Periode 1 Juli – September 2017):

Perlu adanya job description yang lebih terstruktur terkait penanganan masalah yang ada dikantor maupun di lapangan sehingga tenaga Ombudsman dapat memberikan focus penu terhadap kasus yang ada Ombudsman Republik Indonesia

Desiana, Ayu. 2014. Reformasi Birokrasi Pemerintahan Daerah Menuju Good Governance. JMP, Volume I Nomor I Juni 2014

Fahrian Saleh. 2017. Efektifitas Kinerja Lembaga Ombudsman Dalam Mengawasi Pelayanan Publik (Suatu Studi di Kantor Lembaga Ombudsman Perwakilan Provinsi Gorontalo). Jurnal Eksekutif, Univ. Sam Ratulangi,Sulut, Vol 1, No 7(2016)

Hartono, Masthuri, Rochmaeni dan Winaro. 2003. Panduan Investigasi untuk Ombudsman Indonesia. Jakarta: Komisi Ombudsman Nasional

Hamrun dan Taufik. 2012. Peran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Selatan Dalam Pengawasan Pelayanan Publik Di Kota Makassar. Makasar: Fakultas Sosial Universitas Muhammadiyah

Hendrik, dkk. 2016. Hasil Studi Evaluasi Kinerja Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Periode 2011-2016. Jakarta Timur: YAPPIKA

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 tahun 2004 Tentang Asas-Asas Pelayanan

Laporan Tahunan 2015. Jakarta Selatan: Ombudsman Republik Indonesia.

Laporan Tahunan 2016. Jakarta Selatan: Ombudsman Republik Indonesia.

Marbun, Fibrisio. 2016. Kinerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Dalam Penanganan Laporan Masyarakat Kota Pekanbaru. JOM FISIP Vol. 3 No. 2 – Oktober 2016

Mardiasmo. 2009. Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: Penerbit Andi

Moleong, Lexy J. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosda Karya

Muhammad, Noh. 2015. Kinerja Aparatur Desa Dalam Pelaksanaan Administrasi Desa Dan Pelayanan Masyarakat Di Kampung Long Iram Seberang Kecamatan Long Iram Kabupaten Kutai Barat.eJournal Pemerintahan Integratif, 2015, 3 (1): 226-236 ISSN 2337-8670

Mukarom dan Laksana. 2016. Membangaun Kinerja Pelayanan Publik Menuju Clean Government and Good overnance. Bandung: Pustaka Setia

Mukarom dkk. 2015. Manajemen Pelayanan Publik. Bandung: CV Pustaka Setia

Mukarom, dkk. 2016. Membangun Kinerja Pelayanan Publik. Bandung: CV Pustaka Setia

Nurchasanah, Anisa. 2015. Implementasi Peran Dan Wewenang Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Penegakan Hukum Di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Jurnal Kinerja Pelayanan Publik, THN XXVII/50/Pebruari - Juli 2015

Nuryanto dan Marta. 2016. Kinerja Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau Tahun 2012-2014. JOM FISIP Vol. 3 No. 1 Februari 2016

Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Raymond, dkk. 2013. Manajemen Sumber Daya Manusia: Mencapai Keunggukan Bersaing. Jakarta: Salemba Empat.

Rochmatun. 2016. Kinerja Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Sebagai Lembaga Pengawas Eksternal Pelayanan Publik. Jurnal Administrasi Publik, Univ. Brawijaya, Malang. Vol 4, No 9

Solekhan. 2014. Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berbasis Partisipsi Masyarakat. Malang: Setara Press

Suhartono. 2015. Peranan Ombdusman sebagai Moderator Kelembagaan Pemberdaya Modal Sosial Masyrakat. Jurnal Aplikasi Manajemen (JAM) Vol 13 No 1, 2015

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Manajemen. Bandung: Alvabeta

Sujata, Antonius. 2002. Ombudsman Indonesia: Masa Lalu, Sekadang dan Masa Mendatang. Jakarta Selatan: Komisi Ombudsman Nasional

Sujata, Antonius. 2005. Peran Ombudsman dalam Pemberantasan dan Pencegahan Korupsi Serta Pelaksanaan Pemerintahan yang Baik. Jakarta Selatan: Komisi Ombudsman Nasional

Sujata dan Surachman. 2003. Efetivitas Ombudsman Indonesia: Kajian Tindak Lanjut Kasus-Kasus Tertentu. Jakarta Selatan: Mitra Ombudsman Grafika pt.

Undang-Undang Nomor 004 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Ombudsman Republik Indonesia

Undang-Undang Nomor 25 Pasal 1 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 32 Pasal 1 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Rakyat Indonesia Nomor 37 Pasal 1 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia

Undang-Undang Rakyat Indonesia Nomor 37 Pasal 2 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia

Wibowo. 2012. Manajemen Kinerja. Jakarta: Rajawali Press.

Wicaksono, Arif. 2014. Optimalisasi Kinerja Lembaga Ombudsman DIY dalam Penyadaran Hak Masyarakat Atas Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Pemerintahan & Kebijakan Publik Vol. 1 No. 1 Februari 2014

Downloads

Published

2021-12-03

How to Cite

Sinen, K. (2021). KINERJA OMBUDSMAN DI MALUKU UTARA. JURNAL PEMERINTAHAN, POLITIK ANGGARAN DAN ADIMINSTRASI PUBLIK, 1(1), 14–25. https://doi.org/10.36232/jppadap.v1i1.6457

Similar Articles

1 2 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Most read articles by the same author(s)