ANALISIS HUKUM TERHADAP PENDAFTARAN HAK PAKAI ATAS TANAH (Studi Kasus Di Kabupaten Bima)

ANALISIS HUKUM TERHADAP PENDAFTARAN HAK PAKAI ATAS TANAH (Studi Kasus Di Kabupaten Bima)

Penulis

  • Moh Ery Kusmiadi Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Aldilla Yulia Wiellys Sutikno Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Mariya Azis Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong

Kata Kunci:

Prosedur pendaftaran, hak pakai atas tanah di Kabupaten Bima

Abstrak

Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pendaftaran hak pakai atas tanah dan faktor-faktor yang menghambat proses pendaftaran hak pakai atas tanah di Kabupaten BimaHasil Penelitian: Prosedur pendaftaran hak pakai atas tanah di kabupaten Bima masih belum optimal dikarenakan sumber daya aparatur dan kesadaran hukum masyarakat serta tingkat ekonominya, dan adapun faktor yang menghambat proses pendaftaran hak pakai atas tanah adalah substansi hukum atau aturan-aturan terkait hak pakai, struktur hukum atau penegak hukum terhadap hak pakai, budaya hukum masyarakat dan aparatur pertanahan ataupun kesadaran hukum masayarakat. Rekomendasi penelitian; Perlu peningkatan sumber daya manusia dari kantor pertanahan kabupaten Bima dalam proses pendaftaran hak pakai atas tanah, Memberikan penyuluhan hukum secara berkala kepada masyarakat tentang peraturan dan ketentuan mengenai pendaftaran hak pakai atas tanah di kabupaten Bima dan Peningkatan sarana dan prasarana baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif.

Diterbitkan

2021-10-20

Cara Mengutip

Kusmiadi, M. E., Sutikno, A. Y. W., & Azis, M. (2021). ANALISIS HUKUM TERHADAP PENDAFTARAN HAK PAKAI ATAS TANAH (Studi Kasus Di Kabupaten Bima). Equality Before The Law, 1(1). Diambil dari https://e-journal.unimudasorong.ac.id/index.php/Equalitybeforethelaw/article/view/478

Artikel Serupa

1 2 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

Loading...