Hak Cipta dan Lisensi
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
- Penulis mengakui bahwa Jurnal Equality Before The Law (Prodi Hukum) berhak sebagai yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International license.
- Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain (misal: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dll), dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Equality Before The Law (Prodi Hukum)
Lisensi :
Jurnal Equality Before The Law (Prodi Hukum) mengacu pada ketentuan Creative Commons Attribution 4.0 International License. Lisensi ini mengizinkan setiap orang untuk menyalin dan menyebarluaskan kembali materi ini dalam bentuk atau format apapun, mengunggah, mengubah, dan membuat adaptasi dari materi ini untuk kepentingan apapun, termasuk kepentingan komersial, selama mereka mencantumkan kredit kepada Penulis atas ciptaan asli.