Proses Review
Peer Review Process
- Penulis menyerahkan naskah melalui laman OJS Jurnal Equality Before The Law
- Editor memeriksa naskah dengan software Plagiarism Checker untuk memeriksa kemungkinan plagiasi.
- Hasil cek plagiasi digunakan untuk menentukan naskah tersebut DITERIMA atau DITOLAK.
- Editor menyerahkan naskah kepada reviewer secara Blind review.
- Reviewer menyerahkan hasil review kepada editor untuk diteruskan kepada Penulis.
- Penulis memperbaiki naskah sesuai catatan dan saran reviewer dan mengembalikan naskah kepada editor melalui OJS.
- Copy Editor memeriksa naskah supaya sesuai dengan kebijakan dewan editorial.
- Proofreader memeriksa naskah agar sesuai dengan PUEBI (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).
- Layout Editor memeriksa naskah agar sesuai template dan kaidah selingkung.
- Manajer jurnal siap menerbitkan naskah sesuai periode terbitan.
Blind Peer Review adalah metode penelaahan teman sejawat terhadap subuah karya ilmiah yang akan dipublikasikan dalam terbitan berkala ilmiah, yang mana identitas penulis tidak disembunyikan kepada reviewer, tetapi menyembunyikan identitas reviewer kepada penulis, sehingga penulis tidak mengetahui siapa yang menelaah artikelnya.
Adapun lama proses review yaitu 1 s.d. 2 minggu. Penulis dimohon aktif memantau perkembangan review naskah melalui OJS dan bersedia mengikuti proses yang berlaku.