IMPLEMENTASI PELAYANAN ADMINISTRASI PADA KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BIMA

Authors

  • Taufik Irfadat Universitas Muhammadiyah Mataram
  • Haeril Haeril Universitas Muhammadiyah Mataram

DOI:

https://doi.org/10.36232/jppadap.v1i1.6451

Keywords:

Pelayanan, Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Kota Bima

Abstract

Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk mengetahui kepastian waktu yang dibutuhkan dalam mengurus dokumen kependudukan pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bima; 2) Untuk mengetahui fasilitas sarana dan prasarana dalam mengurus dokumen kependudukan pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bima; 3) Untuk mengetahui sikap disiplin pegawai dalam mengurus dokumen kependudukan pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bima. Peneilitian ini menggunakan jenis kuantitatif. Dengan teknik pengumpulan data yaitu Penelitian Lapangan, dan sebaran angket dengan jumlah 55 orang responden terdiri dari unsur pimpinan dan masyarakat. Hasil kesimpulan yaitu Jawaban responden tentang kepastian waktu yang dibutuhkan dalam mengurus dokumen kependudukan pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bima, responden menjawab baik (43,63%); Jawaban responden tentang fasilitas sarana dan prasarana dalam mengurus dokumen kependudukan pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bima, responden menjawab sangat baik (41,82%); Jawaban responden tentang sikap disiplin pegawai dalam mengurus dokumen kependudukan pada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota bima, responden menjawab sangat baik ( 41,81%).

References

I Nyoman Sumaryadi. 2005. Efektifitas Implementasi Kebijakan Otonomi Daerah, Jakarta. Citra Utama

Taufik irfadat, Laporan hasil penelitian. Implementasi Pelayanan Administrasi Pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Bima. tahun 2019

Moenir, H.A.S. 2008. Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia, Jakarta. Bumi Aksara

Inu Kencana Syafiie. 2004. Birokrasi Pemerintahan Indonesia. Bandung Mandar Maju.

Ratminto dan Atik Septi Winarshi. 2008. Manajemen Pelayanan, Yogyakarta:n Pustaka Belajar

Siagian, Sondang P. 2007. Administrasi Pembangunan Konsep, Dimensi, dan Strateginya, Jakarta: Bumi Aksara.

Sinambela, Lijan Poltak. 2008. Reformasi Pelayanan Publik Teori, Kebijakan, dan Implementasi, Jakarta: Bumi Aksara

Solichin Abdul Wahab. 2008. Analisis Kebijaksanaan (dari Formulasi ke Impelemntasi Kebijaksanaan Negara), Jakarta: Bumi Aksara.

Sugiyono, 2006. Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung: Alfabeta.

Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Undang-undang Nomor 32 tahun 2004

tentang Pemerintahan Daerah Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 yang

bersifat sentralisasi diubah menjadi Undang-undang Nomor 22 tahun 1999

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota.

Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah

Downloads

Published

2021-12-03

How to Cite

Irfadat, T., & Haeril, H. (2021). IMPLEMENTASI PELAYANAN ADMINISTRASI PADA KANTOR DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BIMA. JURNAL PEMERINTAHAN, POLITIK ANGGARAN DAN ADIMINSTRASI PUBLIK, 1(1), 1–5. https://doi.org/10.36232/jppadap.v1i1.6451

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.