Kedudukan Alat Bukti Petunjuk di Ranah Hukum Acara Pidana

Kedudukan Alat Bukti Petunjuk di Ranah Hukum Acara Pidana

Penulis

  • Dayita Nisrina Faiha Universitas muhammadiyah jakarta
  • Dayita nisrina faiha

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki kedudukan alat bukti petunjuk dalam ranah hukum acara pidana dengan fokus pada perannya dalam menegakkan keadilan. Metode penelitian menggunakan teknik analisis jurnal untuk memahami sudut pandang berbagai penulis dan analisis perundang-undangan untuk mempelajari ketentuan hukum terkait. Hasil penelitian menyoroti peran sentral alat bukti petunjuk dalam mengidentifikasi tindak pidana, mengarahkan penyidikan, dan menguatkan keputusan pengadilan. Sumber-sumber seperti keterangan saksi, surat, dan keterangan terdakwa menjadi elemen krusial dalam proses pengadilan, tetapi penggunaannya harus memperhatikan kredibilitas, keotentikan, dan perlindungan hak asasi. Dalam konteks menegakkan keadilan, alat bukti petunjuk memainkan peran vital dalam memastikan akurasi bukti, menegakkan prinsip persamaan di hadapan hukum, mencegah kekeliruan atau ketidakadilan, serta menciptakan keadilan substansial dalam sistem peradilan yang adil.

Diterbitkan

2024-06-02

Cara Mengutip

Faiha, D. N., & faiha, D. nisrina. (2024). Kedudukan Alat Bukti Petunjuk di Ranah Hukum Acara Pidana. Equality Before The Law, 4(1). Diambil dari https://e-journal.unimudasorong.ac.id/index.php/Equalitybeforethelaw/article/view/457
Loading...