Dasar konstitusional dan TUPOKSI Komisi Yudisial dalam sistem ketatanegaraan
DOI:
https://doi.org/10.36232/equalitybeforethelaw.v4i1.456Abstrak
Artikel ini membahas peran Komisi Yudisial (KY) dalam menjaga integritas dan independensi kekuasaan yudikatif di Indonesia. KY, sebagai pilar kekuasaan yudikatif, memiliki dasar konstitusional yang memberikan legitimasi pada wewenangnya dalam seleksi, promosi, dan pengawasan hakim. Serta menyoroti kompleksitas klasifikasi kekuasaan KY, meskipun umumnya lembaga ini dikategorikan sebagai lembaga yudikatif, tetapi lembaga ini memiliki aspek-aspek yang mencerminkan sifat eksekutif dan legislatif. Dengan menggunakan pendekatan normatif serta analisis-deskriptif diharapkan dapat mencapai peningkatan kualitas pengawasan, transparansi, dan kerjasama dengan lembaga lain, serta menjadi fokus perbaikan, dengan harapan KY dapat lebih efektif dalam menjaga integritas peradilan di Indonesia.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Equality Before The Law

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.