Urgensi Peran Masyarakat Dan Perguruan Tinggi Dalam Memberantas Tindak Pidana Korupsi Guna Menciptakan Good Governence
DOI:
https://doi.org/10.36232/equalitybeforethelaw.v5i01.1651Abstrak
Saat ini kejahatan korupsi merajalela, kini korupsi tidak hanya berskala pemerintah, tetapi juga menginvasi dunia pendidikan. Perilaku korupsi yang terus-menerus efek kumulatif pada masyarakat pada generasi muda. Generasi muda generasi penerus bangsalah yang meneruskan kehidupan pemerintahan. Jika perilaku koruptif ini tumbuh di generasi muda, sehingga korupsi ini terus berkembang dan tidak akan terputus dapat menghancurkan bangsa Indonesia sendiri. Salah satu sarana untuk mencegah korupsi adalah pendidikan memerangi korupsi di universitas. Proses pembelajaran dalam pelatihan antikorupsi adalah memantapkan pendalaman pendidikan antikorupsi siswa sehingga siswa diajarkan perilaku kritis dalam situasi operasional atau berperilaku sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi. Dan pentingnya peran perguruan tinggi sebagai tempat untuk melaksanakan tindakan preventif dan pemberantasan korupsi. Dalam penulisan artikel ini, penulis menggunakan suatu metode pendekatan kualitatif dengan metode penelitian kepustakaan yang berangkat digunakan sebagai kajian untuk mendeskripsikan upaya pemberantasan dan pencegahan korupsi melalui pelatihan antikorupsi dari berbagai penelitian perbandingan adalah referensi ke artikel, majalah, buku dan media cetak dan elektronik dan sumber penelitian lainnya.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ananda Bintang Puspita Pertiwi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.