STUDI NORMATIF TERHADAP KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM TRANSKASI E-COMMERCE DI INDONESIA

STUDI NORMATIF TERHADAP KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM TRANSKASI E-COMMERCE DI INDONESIA

Authors

  • Muhammad Fadli Asri Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Uswatul Fajar Nurfatimah Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Musdalifah asiyatum syafaat Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong

Keywords:

Hukum, Perlindungan Konsumen , Transaksi E-commerce.

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami tentang perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli online di Indonesia. Metode Penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Jenis data meliputiĀ  bahan primer dan bahan sekunder. Hasil penelitian menunjukan bahwa perlindungan konsumen yang melakukan transaksiĀ  E-commerce di atur dalam Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Selain itu Melihat praktik E-Commerce yang semakin berkembang di Indonesia, tentu menjadi satu kemudahan bagi konsumen dalam membeli suatu produk barang atau jasa. Namun tidak sedikit juga hak-hak konsumen dilanggar, disebabkan karena kurangnya pemahaman tentang regulasi atau perlindungan hukum bagi konsumen sendiri, sehingga dibutuhkan suatu kajian khusus tentang Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dalam Praktik E-Commerce di Indonesia.

Downloads

Published

2021-08-12

How to Cite

Asri, M. F., Nurfatimah, U. F., & syafaat, M. asiyatum. (2021). STUDI NORMATIF TERHADAP KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM TRANSKASI E-COMMERCE DI INDONESIA. Equality Before The Law, 1(1). Retrieved from https://e-journal.unimudasorong.ac.id/index.php/Equalitybeforethelaw/article/view/475

Similar Articles

1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.

Loading...