Implementasi Puzzle Coding Blok sebagai Media Edukatif Unplugged untuk Anak Usia Dini di TK ABA 2 Aimas

Authors

  • Stanis Ratusah Alubuaman Kempirmase Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong
  • Firman Firman Universitas Pendidikan Muhammadiyah Sorong

DOI:

https://doi.org/10.36232/pendidikan.v13i2.3863

Abstract

Saat ini, dunia pendidikan secara global mulai menaruh perhatian besar pada pentingnya pengembangan keterampilan berpikir komputasional (Computational Thinking/CT) sejak usia dini sebagai bekal anak menghadapi tantangan era digital. Penelitian ini berfokus pada penerapan pendekatan unplugged coding dalam membantu anak usia dini mengembangkan kemampuan CT di TK ABA 2 Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Pendekatan unplugged coding memungkinkan anak mengenal konsep dasar pemrograman tanpa menggunakan perangkat digital, melainkan melalui permainan fisik yang menyenangkan dan eksploratif. Untuk menggali praktik pelaksanaannya, penelitian ini menggunakan desain studi kasus yang memungkinkan peneliti memperoleh pemahaman mendalam tentang peran guru dan proses pembelajaran yang dilakukan. Data dikumpulkan melalui wawancara terstruktur dengan guru dan observasi langsung terhadap kegiatan belajar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa guru memiliki pemahaman yang cukup baik tentang unplugged coding, walaupun terdapat tantangan dalam pelaksanaan teknis dan penyesuaian media pembelajaran. Aktivitas yang diamati menunjukkan bahwa metode ini mampu memperkenalkan konsep seperti pola, urutan, dan pemecahan masalah secara menyenangkan dan kontekstual. Oleh karena itu, studi ini menyarankan perlunya pelatihan lanjutan bagi guru serta pengembangan media belajar yang lebih adaptif terhadap karakteristik anak usia dini di wilayah lokal.

Downloads

Published

2025-07-30

How to Cite

Kempirmase, S. R. A., & Firman, F. (2025). Implementasi Puzzle Coding Blok sebagai Media Edukatif Unplugged untuk Anak Usia Dini di TK ABA 2 Aimas. SLOT DANA - Situs Slot Maxwin Mudah Menang Deposit Dana Qris 10K Tanpa Potongan, 13(2), 113–120. https://doi.org/10.36232/pendidikan.v13i2.3863