Pengembangan Sistem Informasi Perizinan Siswa Berbasis Web dengan Mekanisme Validasi Bertingkat
DOI:
https://doi.org/10.36232/jurnalpetisi.v7i4.6291Keywords:
Sistem Informasi, Perizinan Siswa, Validasi Bertingkat, WebsiteAbstract
Proses perizinan siswa yang masih dilakukan secara manual menyebabkan administrasi menjadi lambat, kurang efisien, serta menyulitkan pengelolaan dan pemantauan data secara real-time. Penelitian ini bertujuan mengembangkan Sistem Informasi Perizinan Siswa berbasis web dengan mekanisme validasi bertingkat untuk mendukung proses pengajuan, validasi, dan pengelolaan data perizinan sesuai prosedur administrasi sekolah. Penelitian menggunakan metode Research and Development (R&D) dengan model Waterfall yang terdiri atas lima tahap, yaitu analisis kebutuhan, desain, implementasi, pengujian, dan pemeliharaan. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, studi literatur, dan kuesioner. Evaluasi sistem melibatkan dua ahli media untuk validasi kelayakan serta 30 responden pengguna sistem untuk pengujian System Usability Scale (SUS). Sistem yang dikembangkan mendukung dua jenis layanan perizinan, yaitu izin keluar sekolah dan dispensasi kegiatan dengan mekanisme validasi yang disesuaikan berdasarkan jenis perizinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa seluruh fungsi sistem berjalan dengan baik berdasarkan Black Box Testing dengan tingkat keberhasilan 100%. Validasi ahli media memperoleh persentase kelayakan sebesar 92% dengan kategori Sangat Layak, sedangkan pengujian kegunaan menggunakan SUS menghasilkan skor 83,2 dengan predikat Excellent. Hasil tersebut menunjukkan bahwa sistem yang dikembangkan layak digunakan untuk meningkatkan efektivitas, keteraturan, dan keandalan dokumentasi administrasi perizinan siswa. Pengembangan selanjutnya dapat dilakukan dengan menambahkan fitur notifikasi otomatis serta integrasi dengan sistem informasi sekolah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Umi Chasanah, Dias Aziz Pramudita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.








