Pernyataan Akses Terbuka
Jurismuda (Jurnal Riset Hukum UNIMIDA) memegang prinsip bahwa semua penelitian adalah untuk kepentingan umat manusia. Penelitian adalah produk investasi oleh masyarakat dan oleh karena itu hasilnya harus dikembalikan kepada semua orang tanpa batas atau diskriminasi, melayani masyarakat secara universal dan transparan. Itulah mengapa Jurnal Jurismuda (Jurnal Riset Hukum UNIMIDA) menyediakan akses online gratis dan terbuka ke semua publikasi penelitiannya. Seluruh artikel yang dinyatakan diterima akan tersedia seketika dan bebas diunduh pada lamanhttps://e-journal.unimudasorong.ac.id/index.php/JURISMUDA/index
Loading...