Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kecurangan di Sektor UMKM Menggunakan Teori Segitiga Kecurangan
DOI:
https://doi.org/10.36232/fair.v6i2.5248Keywords:
Teori Segitiga Kecurangan, UMKM, Tekanan, Peluang, RasionalisasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor dalam Fraud Triangle Theory, yaitu tekanan (pressure), peluang (opportunity), dan rasionalisasi (rationalization), terhadap kecenderungan terjadinya korupsi pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota dan Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya. Penelitian ini berangkat dari urgensi pentingnya memahami faktor-faktor yang mendorong perilaku koruptif sebagai dasar dalam merumuskan strategi pencegahan korupsi pada sektor UMKM.
Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data dikumpulkan melalui penyebaran kuesioner kepada 95 pelaku UMKM yang ditentukan menggunakan rumus Slovin. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi linier berganda didukung dengan uji validitas, reliabilitas, uji asumsi klasik, serta pengujian hipotesis untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel terhadap kecenderungan korupsi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tekanan, peluang, dan rasionalisasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap kecenderungan terjadinya korupsi, dengan peluang sebagai faktor yang memberikan pengaruh paling dominan. Temuan ini menunjukkan bahwa kelemahan pengendalian internal, rendahnya transparansi, dan kurangnya akuntabilitas dapat meningkatkan risiko terjadinya korupsi pada sektor UMKM. Oleh karena itu, penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan pengawasan, serta edukasi mengenai etika bisnis dan tata kelola yang baik menjadi langkah strategis dalam upaya mencegah praktik korupsi di tingkat lokal.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Tri Vidia Astuti, Musriani Musriani, Annisa' Khaerani, Indra Maulana

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



