Analisis Efektifitas, Pertumbuhan dan kontribusi Pajak Hotel tehadap Pendapatan Asli Daerah
DOI:
https://doi.org/10.36232/fair.v5i1.2928Keywords:
Efektifitas, Pertumbuhan, Kontribusi, Pajak Hotel, PADAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengetahui besaran kontribusi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar. Alat analisis yang digunakan adalah analisis efektifitas dan kontribusi. Hasil penelitian menemukan bahwa Efektivitas Pajak Hotel di Kota Makassar selama periode pengamatan tahun 2013-2018 ditemukan efektif, dengan uraian yaitu, tahun 2013 yaitu 69.04%, tahun 2014 yaitu 67.23%, tahun 2015 yaitu 61.73%, tahun 2016 yaitu 51.04%, tahun 2017 yaitu 65.47% dan tahun 2018 yaitu 79.34%. dengan persentase rata-rata 65,64%. Pertumbuhan pajak hotel di kota Makassar tahun pengamatan 2013 sampai tahun 2018 ditemukan rendah dan menurun, dengan rerata persentase Pertumbuhan Pajak Hotel yaitu 19,67%. Kontribusi pajak Hotel terhadap Pendapatan asli daerah tahun pengamatan 2013 sampai tahun 2018 ditemukan kurang yaitu pada kisaran 6.91%, sampai dengan 16.53%. Kontribusi yang diberikan Pajak Hotel terhadap PAD persentase tahun 2013 yaitu 14.19%, tahun 2014 yaitu 14.47%, tahun 2015 yaitu 16.53%, tahun 2016 yaitu 13.78%, tahun 2017 yaitu 6.91% dan tahun 2018 yaitu 11.32%. dengan persentase rata-rata yaitu 12,87%.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Danang Supriandi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.