Persepsi Wajib Pajak Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terhadap Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 (Studi Kasus UMK yang Terdaftar di KPP Pratama Makassar Utara)

Authors

  • Sahrir Sahrir Universitas Muhammadiyah Palopo
  • Sultan Sultan Universitas Muhammadiyah Palopo
  • Sofyan Syamsuddin Universitas Muhammadiyah Palopo
  • Riyanti Riyanti Universitas Muhammadiyah Palopo

DOI:

https://doi.org/10.36232/fair.v2i1.1326

Keywords:

PP No.23 tahun 2018, tarif pajak, sanksi pajak, kemudahan, sosialisasi, dan UMK

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengambarkan persepsi wajib pajak Usaha Mikro dan Kecil terhadap penerapan peraturan pemerintah No.23 tahun 2018. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan lokasi di KPP Pratama Makassar Utara. Hasil penelitian menunjukan bahwa Persepsi Wajib Pajak Usaha Mikro dan kecil terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 sepenuhnya telah berjalan dengan cukup baik ditinjau dari tarif, sanksi, kemudahan dan sosialisasi pajak. Dengan adanya peraturan ini wajib pajak pelaku usaha mikro dan kecil merasa mendapatkan kemudahan dalam pembayaran pajak, meskipun ada sebagian wajib pajak yang baru terdaftar masih kurang memahami terkait terkait peraturan ini.

Downloads

Published

2022-06-06

How to Cite

Sahrir, S., Sultan, S., Syamsuddin, S., & Riyanti, R. (2022). Persepsi Wajib Pajak Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terhadap Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 (Studi Kasus UMK yang Terdaftar di KPP Pratama Makassar Utara). Financial and Accounting Indonesian Research, 2(1), 12–24. https://doi.org/10.36232/fair.v2i1.1326

Similar Articles

1 2 3 4 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.