Persepsi Wajib Pajak Usaha Mikro dan Kecil (UMK) terhadap Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2018 (Studi Kasus UMK yang Terdaftar di KPP Pratama Makassar Utara)
DOI:
https://doi.org/10.36232/fair.v2i1.1326Keywords:
PP No.23 tahun 2018, tarif pajak, sanksi pajak, kemudahan, sosialisasi, dan UMKAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengambarkan persepsi wajib pajak Usaha Mikro dan Kecil terhadap penerapan peraturan pemerintah No.23 tahun 2018. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan lokasi di KPP Pratama Makassar Utara. Hasil penelitian menunjukan bahwa Persepsi Wajib Pajak Usaha Mikro dan kecil terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 sepenuhnya telah berjalan dengan cukup baik ditinjau dari tarif, sanksi, kemudahan dan sosialisasi pajak. Dengan adanya peraturan ini wajib pajak pelaku usaha mikro dan kecil merasa mendapatkan kemudahan dalam pembayaran pajak, meskipun ada sebagian wajib pajak yang baru terdaftar masih kurang memahami terkait terkait peraturan ini.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Sahrir Sahrir, Sultan Sultan, Sofyan Syamsuddin, Riyanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.